Selamat Datang di URUNDANA
URUNDANA adalah Penyelenggara Layanan Urun Dana Berbasiskan Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding) yang telah mendapatkan izin dari OJK melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-00/D.00/0000 pada 00 Juli 0000.


Dana Tersalurkan
Rp 2.250.000.000
Pengembalian Dana
Rp 900.000.000
Rata-rata Realisasi ROI
20%
Investasi Proyek Yang Sedang Berjalan
Lihat daftar investasi bisnis terbaru yang sedang berlangsung dan temukan peluang untuk berinvestasi hari ini.

Sukuk Senapati Holding I
Dana Terkumpul
Rp 10.000.000.000
50%
Kebutuhan Modal
Rp 20.000.000.000
Minimal Investasi
Rp 5.000.000
Periode Dividen
12 Bulan
Proyeksi ROI
13% - 15%

Sukuk Kopi Legit Nusantara I
Dana Terkumpul
Rp 3.000.000.000
30%
Kebutuhan Modal
Rp 10.000.000.000
Minimal Investasi
Rp 5.000.000
Periode Dividen
24 Bulan
Proyeksi ROI
15% - 18.5%

Sukuk Griya Sekar Property I
Dana Terkumpul
Rp 0
0%
Kebutuhan Modal
Rp 25.000.000.000
Minimal Investasi
Rp 5.000.000
Periode Dividen
18 Bulan
Proyeksi ROI
15.5% - 19%

Sukuk Arunika Energi Renewabel I
Dana Terkumpul
Rp 2.500.000.000
14%
Kebutuhan Modal
Rp 18.000.000.000
Minimal Investasi
Rp 5.000.000
Periode Dividen
30 Bulan
Proyeksi ROI
12% - 14%
Apa itu Securities Crowd Funding?
Securities Crowd Funding merupakan langkah mudah bagi Pemodal untuk memiliki bisnis dengan cara cepat dan di jalankan oleh praktisi yang berpengalaman di bidangnya, tanpa harus repot membangun bisnis baru.
TELAH DILIPUT OLEH







DIDUKUNG OLEH


DISCLAIMER
PT Urun Dana Nusantara (“UrunDana”) adalah Penyelenggara Layanan Urun Dana melalui Penawaran Efek Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding) sebagaimana tunduk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan NOMOR 00/POJK.00/0000 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atau Securities Crowdfunding (“POJK 00/0000”), yang telah berizin dan diawasi OJK, kami menyatakan bahwa :
“OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM”;
“INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI
1. Anda perlu mempertimbangkan dengan cermat, teliti dan seksama setiap investasi bisnis yang akan Anda lakukan di UrunDana, berdasarkan pengetahuan, keilmuan serta pengalaman yang Anda miliki dalam hal keuangan dan bisnis. Dibutuhkan kajian/penelaahan laporan keuangan, target tujuan investasi, kemampuan analisis, serta pertimbangan risiko yang akan Anda ambil.
Anda menyadari bahwa setiap bisnis pasti memiliki risikonya masing-masing. Untuk itu, dengan berinvestasi melalui UrunDana, Anda sudah mengerti akan segala resiko yang dapat terjadi di kemudian hari, seperti penurunan performa bisnis, hingga kebangkrutan dari bisnis yang anda investasikan tersebut.
UrunDana TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap risiko kerugian dan gugatan hukum serta segala bentuk risiko lain yang timbul dikemudian hari atas hasil investasi bisnis yang anda tentukan sendiri saat ini. Beberapa risiko yang dapat terjadi saat Anda berinvestasi yaitu :
Risiko Usaha
Risiko adalah suatu hal yang tidak dapat dihindari dalam suatu usaha/bisnis. Beberapa risiko bisa terjadi karena berubahnya permintaan pasar dan proyeksi keuangan bisnis bisa saja tidak sesuai dengan proposal bisnis ketika dijalankan
Kerugian Investasi
Setiap investasi memiliki tingkat risiko yang bervariasi seperti tidak terkumpulnya dana investasi yang dibutuhkan selama proses pengumpulan dana atau proyek yang dijalankan tidak menghasilkan keuntungan sesuai yang diharapkan.
Kekurangan Likuiditas
Investasi Anda di suatu Penerbit, mungkin saja tidak likuid dan tidak mudah dijual kembali karena Efek yang ditawarkan tidak terdaftar di bursa umum secara publik. Ini berarti bahwa Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual Efek Anda di bisnis tertentu atau Anda mungkin tidak dapat menemukan pembeli sebelum berakhirnya jangka waktu investasi di pasar sekunder.
Kelangkaan Pembagian Dividen
Setiap Pemodal yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan Efek. Dividen (imbal hasil) ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal dan dapat dicek di detail bisnis. Kelangkaan pembagian dividen bahkan gagal bayar dapat terjadi karena kinerja bisnis yang Anda investasikan bisa jadi kurang berjalan dengan baik.
Dilusi Kepemilikan Efek
Dilusi kepemilikan Efek adalah penurunan persentase kepemilikan Efek yang terjadi karena bertambahnya total jumlah Efek yang beredar, dimana Investor yang bersangkutan tidak ikut membeli Efek yang baru diterbitkan tersebut. Penerbit dapat menerbitkan Efek baru jika jumlah penawaran yang diajukan masih dibawah batas maksimum. Jika Penerbit mengadakan urun dana lagi dan terjadi penerbitan Efek baru, maka UrunDana akan membuka bisnis tersebut di website UrunDana.id dan menginformasikan kepada semua pemegang Efek.
Perubahan Status Efek Syariah
Risiko yang timbul adanya Penerbit melanggar atau tidak lagi memenuhi kriteria Efek Syariah. Penerbit yang listing di platform UrunDana sudah melalui proses screening dari tim analis bisnis UrunDana. Penerbit yang dipilih berdasarkan rekam jejak bisnis yang baik dan memenuhi standar dalam kesesuaian kriteria prinsip syariah yang diputuskan dalam persetujuan akhir oleh Dewan Pengawas Syariah. Dalam hal ini UrunDana sebagai penyelenggara akan memonitoring kepada Penerbit secara berkala.
Kegagalan Sistem Elektronik
UrunDana telah menerapkan sistem teknologi informasi dan keamanan data yang handal. Namun bagaimanapun juga tetap memungkinkan jika terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, jika ini terjadi maka akan menyebabkan aktivitas bisnis Anda di platform UrunDana menjadi tertunda.
- 2. Semua materi terkait pilihan investasi yang tercantum dalam situs ini sebatas informasi dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat, dukungan, ataupun rekomendasi investasi. Perusahaan sebagai penyedia layanan urun dana hanya terbatas pada fungsi administratif. Pemodal harus sepenuhnya menyadari adanya risiko kelangkaan pembayaran dividen di kemudian hari dan risiko-risiko lainnya
- 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemodal dan / atau Penerbit) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, dan / atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan, dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud sesuai kebutuhan layanan urun dana
- 4. UrunDana tidak memaksa pengguna membeli Efek yang sedang ditawarkan. Semua keputusan transaksi jual beli Efek merupakan keputusan pribadi konsumen.
- 5. UrunDana bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana, bukan sebagai pihak yang menjalankan kegiatan usaha atau proyek Penerbit. Otoritas Jasa Keuangan bertindak sebagai regulator dan pemberi izin, pengawas Penyelenggara, bukan sebagai penjamin investasi.
